1. Sebutkan apa saja yang ada dalam penggunaan dana bank!
bahwa bank dapat menyalurkan dana untuk tujuan modal kerja,
investasi, konsumsi. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank tujuannya untuk
investasi. Yang berarti bahwa lembaga keuangan bukan bank secara tidak langsung
tidak diperkenankan untuk menyalurkan dana untuk tujuan konsumsi dan modal
kerja.
Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan
berdasarkan :
a. Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah
dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer
dan cadangan sekunder.
Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank
adalah :
1. Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi
ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk
memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan
primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank
sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
2. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari
satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.
b. Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud
disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan
hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu,
penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke dalam
bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif
terdiri dari :
1) Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat
untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang palin
likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2) Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan
inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan
untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda
dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing
serta BPR.
2. Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah
dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan
fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
1) Kredit yang diberikan
2) Deposito berjangka pada bank lain
3) Call money
4) Surat-surat berharga
5) Penempatan dana
6) Penyertaan modal
2. Sebutkan apa saja yang ada dalam manajemen aktiva
Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama
setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan
kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar
terpadu, antara lain disebabkan :
a) Tingkat bunga yang berfluktuasi
b) Perubahan struktur sumber dana
c) Meningkatnya kebutuhan modal
d) Persaingan yang tajam antar bank
e) Perkembangan system informasi
f) Meningkatnya peran perbankan
g) Ketersediaan dana di pasar uang
h) Perubahan komposisi aktiva
-Bahasan utama apa yang terdapat pada manajemen penggunaan
dana bank!
-Jelaskan apa yang dimaksud dengan Manajemen Aktiva!
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan
dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm
investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar
tujuannya dapat tecapai.
-Apakah itu Manajemen aktiva untuk cadangan?
rioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan
dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat
memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa
mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan
sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve.
Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi
sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank,
yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk
berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka
pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit
dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi
dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak
diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
3. Apakah itu Manajemen aktiva untuk kredit ?
Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran
kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh mencukupi primary reserve
serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary
reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan
diberikan.
Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai
pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi
oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Reserve requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum
untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya
dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan
pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.
a. Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b. Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c. Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d. Sejak tahun 1997 : sebesar 5%
2. Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume
kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai
sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang
dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak
ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti
bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok
ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.
3. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang
tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah
tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya
modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat
berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar
volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar
itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas
bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian
bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank.
Suatu hal yang patutu diingat adalah bahwa pemberian kredit
merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan,
tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.
4. Apakah itu Manajemen aktiva untuk investasi jangka pendek
dan jangka panjang?
Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri
dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau
kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok
perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi
atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan
hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar